10 Tahun Derita IRT Idap Penyakit Akut Berakhir Tragis di Simalungun

    10 Tahun Derita IRT Idap Penyakit Akut Berakhir Tragis di Simalungun
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Seorang ibu rumah tangga tak sanggup menanggung derita komplikasi penyakit hipertensi dan batu empedu, hingga Ernawati boru Damanik (54) mengalami depresi dan berputus asa.

    Informasi diperoleh, Ernawati akhirnya, nekat mengakhiri hidupnya menggunakan sehelai kain panjang yang menjerat di leher dan jasadnya pertama kali ditemukan Jumian dalam kondisi tidak bernyawa.

    Selain itu, jasad korban tergantung pada pohon nangka di belakang rumah Kastinem, Huta Dolok Hataran, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (02/09/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi Jumian (suami korban ; red) kepada pihak Kepolisian mengungkapkan, pada hari Sabtu menjelang waktunya Shubuh saat terbangun dari tidurnya, tidak menemukan istrinya.

    Lebih lanjut, Jumian mencari keberadaan korban dan ketika dicari ke belakang rumah, didapati korban Ernawati ditemukan sudah tergantung di pohon nangka di belakang pekarangan rumah milik Kastinem.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dalam siaran pers disampaikan Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar membenarkan, pihaknya menerima laporan warga meninggal dunia akibat gantung diri.

    "Setibanya di TKP, mengecek kondisi korban dan mengevakuasi jasadnya. Saksi yang menemukan jasad korban yaitu suaminya dan meminta keterangan dari saksi lainnya, " sebut Kapolsek AKP Yunus Siregar.

    Lebih lanjut, AKP Yunus Siregar menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan petugas medis setempat dalam rangka autopsi jasad korban bagian luar dan setelah diperiksa, pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

    "Tidak ditemukan tanda kekerasan dan jasad korban disebut mengeluarkan kotoran dari tubuh dan lidah terjulur, " jelasnya.

    Selanjutnya, pihak keluarga korban menyatakan, secara tertulis terhadap jasad korban tidak dilakukan autopsi dan keluarga korban ikhlas atas musibah yang dialami korban.

    "Jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka dan mempersiapkan pemakaman korban, " terang Kapolsek.

    Kapolsek menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sehelai kain gendong, kain selendang, potongan baju daster, sepatang sandal, dan kursi plastik.

    "Barang bukti diamankan untuk keperluan lanjutan sebagai laporan, " tutup AKP Yunus.

     

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Perdagangan Laksanakan Minggu Kasih...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Anggota Legislatif Datangi Penggarap...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024