Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi

    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Akibat Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Oknum Penggarap Tanah HGU PTPN IV Kebun Unit Bah Jambi, Simalungun

    SIMALUNGUN - Aksi warga penggarap dari Kampung Balige, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun saat ini semakin agresif dan terbilang nekat serta mengklaim areal Afdeling I berbatas dengan areal Afdeling II merupakan areal yang termasuk dalam gugatan mereka.

    Informasi dihimpun, warga penggarap dari Kampung Balige berencana melakukan aksinya di areal Afdeling I dan Afdeling 2, lahan HGU, milik PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, Nagori Moho, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Senin (13/09/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

    Ternyata rencana aksi warga Kampung Balige itu mendapatkan respon dari warga pemilik ternak berdomisili di Nagori Moho, Kacamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun dan mereka tanpa dikomando berkumpul di lokasi, menentang kedatangan warga penggarap Kampung Balige secara damai.

    Menurut warga Nagori Moho selaku pemilik ternak kepada jurnalis indonesiasatu.co.id ditemui di lokasi mengungkapkan, permasalahan ini berawal dan berbuntut panjang diakibatkan, rasa kesal serta kecewa atas sejumlah ternak sapi dan kambing warga Moho mati akibat diracun.

    Selain diracun dan ternak warga Moho itu sengaja dibacok, kemudian mereka menduga kematian puluhan ekor ternak lembu dan juga kambing di areal kebun itu, sengaja dilakukan oknum warga penggarap asal Kampung Balige yang berusaha menyerobot areal HGU PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi.

    Sementara, diketahui bahwa warga penggarap dari Kampung Balige, Nagori Mariah Jambi telah mengklaim lahan HGU Afdeling 2 Blok E PTPN IV, Unit Kebun Bah Jambi, telah dikuasai dan telah mereka tanami tenaman palawija. Menurut mereka areal itu, milik leluhurnya atau nenek moyang, warga Kampung Balige.

    "Lahan seluas 10 hektar lebih kurang terletak di wilayah Nagori Moho, sejak beberapa waktu lalu telah ditanami oleh penggarap, padahal di atas lahan ada pohon kelapa sawit milik PTPN IV berproduksi, " kata pria mengaku warga Nagori Moho.

    Ia menuturkan, selama ini lahan tersebut merupakan areal atau lokasi gembala ternak lembu dan juga ternak kambing milik warga dan sesuai informasi yang diperoleh, antara pihak PTPN IV dengan masyarakat Nagori Moho telah menyepakati lokasi itu, digembalakan ternak warga.

    "Sejak tahun 80-an, sudah ada kesepakatan antara pihak perkebunan dengan kami, masyarakat Nagori Moho, bang. Telah dijadikan lokasi angon (gembala; red) ternak kami. Persis hamparannya di sekitar desa, begitupun penggarap itu datang juga ke Blok E ini, " kata pria paruh baya yang juga pemilik ternak.

    Selanjutnya, penggarap itu keberatan ternak warga Moho memasuki areal tersebut, akhirnya memicu kemarahan warga penggarap dan ternak diracun dengan sengaja. Warga Moho, pemilik ternak berontak dikarenakan, 19 ekor kambing dan 2 ekor lembu mereka mati.

    "Kami di hari ini sengaja ke lokasi ini, sebab ternak warga Moho masih ada ditahan mereka, penggarap dari Kampung Balige." sebutnya kesal. M Samosir warga Nagori Moho menceritakan, dahulunya di lokasi areal Blok E adalah perkampungan masyarakat Moho dan dulu namanya, masih Dusun Moho, Desa Mariah Jambi, Kecamatan Tanah Jawa.

    "Pada tahun 2002, kemudian Dusun Moho dimekarkan menjadi Nagori Moho, " ujar Samosir.

    Ia melanjutkan cerita, terkait bukti surat alas hak atas areal Blok E hingga saat ini dikatakan masih ada dan kebenaran bahwa lahan Blok E ini perkampungan. Namun, sekitaran tahun 1960-an, pihak perusahaan perkebunan telah mengambil alih lahan perkampungan warga dengan kompensasi ganti rugi tapak rumah.

    "Terakhir rumah dipindahkan 17 Agustus 1968 dan waktu itu pemindahan rumah masih diangkat dengan gotong royong, " jelas Samosir sembari memperlihatkan surat alas hak.

    Pantauan jurnalis media online indonesiasatu.co.id saat berada di lokasi kebun Blok E itu, tampak personil Polsek Tanah Jawa bergabung dengan personil Polres Simalungun berjaga dan siaga mengantisipasi serta pencegahan terjadinya bentrok antar warga.

    Namun, hingga rilis berita terkait aksi warga Nagori Moho di areal kebun Afdeling 2 Blok E dipublikasikan, jurnalis media online indonesiasatu.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Managemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi dan juga kepada pihak Kepolisian Sektor Tanah Jawa Polres Simalungun.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Tindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri,...

    Artikel Berikutnya

    Atensi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan LKPJ Tahun 2023 Ke DPRD
    Surung Charles Lamhot Dilantik Pj Bupati Dairi, Gubernur Sumut: Sinergi Harus Tetap Terjaga