Alokasi Anggaran PTPN IV Distrik I Bah Jambi Disoal, LSM PAB Simalungun: Mark Up pembelian alat panen

    Alokasi Anggaran PTPN IV Distrik I Bah Jambi Disoal, LSM PAB Simalungun: Mark Up pembelian alat panen
    Keterangan Photo : Ilustrasi Alat Pertanian

    SIMALUNGUN - Lembaga Sosial Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun menyoroti indikasi penyimpangan pelaksanaan pembelian alat pertanian anggaran tahun 2022 dilakukan Manajemen PTPN IV melalui E-Procurement proses lelang pengadaan barang dan jasa.

    Terkait pembelian alat-alat pertanian sesuai kebutuhan, berfungsi sebagai alat panen, memacu peningkatan hasil produksi Tandan Buah Segar (TBS ; red) komoditi kelapa sawit. Hal ini mampu memotivasi dan mendukung peningkatan kinerja karyawan pelaksana berstatus pemanen.

    Informasi diperoleh, terkait pengadaan barang dan jasa yakni pembelian alat pertanian berupa peralatan panen TBS Kelapa Sawit dialokasikan atas kebutuhan Manajemen Distrik I diajukan Kepala Bagian Tanaman disinyalir terjadi Mark Up.

    Hal ini diungkapkan, Pengurus Dewan Pimpinan  Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun Aswin H Sinaga dalam keterangan persnya di Kantor Sekretariatnya, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (20/02/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Ada beberapa jenis barang yang dibeli oleh pihak rekanan, sesuai anggaran yang diajukan oleh Bagian Tanaman PTPN IV dan kita menyampaikan surat resmi, untuk memperoleh informasi seluas-luasnya dan klarifikasi terkait dugaan Mark Up, " sebut Aswin.

    Proses lelang E-procurement, pengadaan barang dan jasa PT Perkebunan Nusantara IV dianggap tidak transparan dan akuntabel. Selain itu, oknum pelaku atau panitia lelangpun dituding melakukan kecurangan beraroma Korupsi Kolusi Nepotisme sejak lama membudaya.

    "Hasil investigasi, terindikasi Rp 4, 2 milyar Alokasi kebutuhan logistik berupa, alat panen kelapa sawit, angkong atau beko sorong, galah engrek dan kapak. Kepala Bagian Tanaman menandatangani kontrak pembelian kepada pihak rekanan, " lanjut Wakil Sekretaris LSM PAB Kabupaten Simalungun.

    Selanjutnya, Aswin H Sinaga menjelaskan, pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan logistik alat panen kelapa sawit pada akhir bulan Agustus tahun 2022 yang lalu, berupa alat pikul yaitu angkong yang dibagikan kepada karyawan pemanen.

    "Pihak rekanan PTPN IV dalam pelaksanaan, membeli angkong atau beko sorong tidak standar SNI bermerk "kau99kau". Selisih harga pembelian beko atau angkong standar SNI bermerk Artco, mencapai 30 - 50 %, sementara jumlah karyawan pemanen di PTPN IV, ribuan orang, " pungkasnya.

    Sementara, General Manajer Distrik I Masaeli Lahagu dimintai tanggapan soal anggaran pembelian alat pertanian terindikasi dimark up melalui pesan percakapan atau panggilan selular awak media ini, tidak merespon dan tidak ditanggapi, hingga rilis terpublikasi.

    Direktur PTPN IV Sucipto Prayetno melalui Kepala Bagian Tanaman PTPN IV Irfan Faisal dikonfirmasi dalam pesan percakapan selularnya, tentang temuan alat pertanian yang digunakan karyawan pelaksanan yang bertugas sebagai pemanen, khususnya di Area Kebun, Distrik I Bah Jambi terkesan tak ingin berkomentar hingga rilis berita dipublikasi.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Hadiri Launching Ketahanan...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Viralnya Video Jukir di Area Parkir...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika