Kasi Humas Polres Simalungun Resmi Dijabat Iptu M Nasib

    Kasi Humas Polres Simalungun Resmi Dijabat Iptu M Nasib
    Keterangan Photo : IPTU M Nasib, Kasi Humas Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Setelah sekian lamanya kekosongan jabatan Kasihumas Polres Simalungun dan kini, IPTU M Nasib diangkat menjabat Kasihumas berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/1839/XI/Kep/ 2022, tanggal 30/11/2022.

    Informasi diperoleh, sebelumnya jabatan IPTU M Nasib yakni Kasattahti Polres Simalungun dan penyampaian hal ini terkait pengangkatannya kepada awak media melalui pesan percakapan selular, Kamis (29/12/2022) sekira pukul 18.32 WIB.

    Lebih lanjut, Kasihumas Polres Simalungun di kesempatan perdananya menyampaikan kepada awak media, bahwa pihak Kepolisian dan wartawan atau Insan Pers memiliki hubungan, bagaikan simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan.

    Lalu, IPTU M Nasib melanjutkan penyampaian terkait pihak Kepolisian membutuhkan wartawan dan wartawan membutuhkan polisi. Ia menerangkan, bahwa pekerjaan maupun tugas polisi tidak ada artinya tanpa publikasi dari wartawan.

    "Jadi wartawan dan polisi bagai dua sisi mata uang yang saling mengisi, " kata IPTU M Nasib. 

    Seterusnya, Kasihumas IPTU M Nasib menjelaskan, bagi para awak media yang wilayah tugas liputannya di lingkungan Hukum Polres Simalungun, tentunya dapat bersinergi dan membantu pihak Kepolisian dalam rangka menjaga kamtibmas.

    "Tentunya, dengan publikasi kegiatan polisi yang bersifat positif sesuai dengan program Kapolri yakni, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi), " terang IPTU Nasib.

    Persoalan yang patut menjadi sorotan dan atensi pencegahan serta pengungkapan, menurut mantan Kasattahti Polres Simalungun ini salah satunya yakni, kasus peredaran narkotika, terkhusus dampak negatif terhadap anak-anak golongan remaja.

    "Diharapkan agar masyarakat bekerja sama dengan Polisi menindak dan memberantas Narkoba dimulai dari lingkungan sekitar domisilinya, " imbuh M Nasib.

    Ia menambahkan, kebersamaan atau bersinergi dengan masyarakat akan lebih efektif mencegah dan memberantas peredaran Narkoba. Dengan demikian, akan terselamatkan anak-anak dan sebagai generasi penerus bangsa mampu menggapai cita-citanya.

    "Selamatkan anak penerus bangsa dan mari kita bersama-sama memerangi narkoba, " tegas M Nasib.

    Kemudian, diinformasikan bahwa Polres Simalungun sejak beberapa waktu yang lalu, telah memfasilitasi Posko Pengaduan Masyarakat melalui nomor kontak selular, bernomor : 0811-6501-516 dan masyarakat tidak perlu ragu melaporkan apabila mengetahui soal peredaran narkoba serta berbagai tindak kriminal lainnya.

    "Segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau sampaikan kepada kami di no 0811-6501-516 dan silahkan untuk memanfaatkan posko pengaduan apabila mengetahui peredaran narkoba serta ancaman berbagai tindak kriminal, ” tutup IPTU M Nasib.

    *rel ; Humas Polres Simalungun*

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Simalungun Kunjungi Pos Pam Ops...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika