Lakukan Pembodohan Publik, APH Didesak Periksa Perangkat Pemerintah Nagori Pematang Kerasaan Rejo

    Lakukan Pembodohan Publik, APH Didesak Periksa Perangkat Pemerintah Nagori Pematang Kerasaan Rejo
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Perangkat Pemerintah Nagori Pematang Kerasaan Rejo dituding melakukan pembodohan terhadap kalangan warga soal pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa tahun 2023 untuk tahap pertama senilai 40 persen.

    Menurut, kalangan masyarakat jumlah pagu anggaran disalurkan Pemerintah Pusat beberapa waktu yang lalu berkisar lebih dari Rp 300an Juta, terkesan sengaja diendapkan dan kegiatan apapun tidak dilakukan.

    Hal ini diungkapkan, salah seorang warga berinisial SA saat ditemui awak media ini di seputaran Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (05/07/2023) sekira pukul 08.30 WIB.

    Disebutkan, beberapa kegiatan semestinya telah dilaksanakan sesuai ketentuan antara lain, Bantuan Langsung Tunai, Pembangunan infrastruktur dan Program Ketahanan Pangan serta kegiatan lainnya, tetapi proses pelaksanaannya tidak diketahui.

    "Sangat tertutup dan kesulitan kami sebagai warga untuk memperoleh informasi dari perangkat Pemerintahan Nagori. Setiap kali ditanyakan soal kegiatannya, masing-masing oknum pasang badan mengelak dan saling tuding, " kata SA bernada kesal.

    Sementara, warga lainnya mengatakan, saat ini kalangan warga mengaku kesal dan mendesak pihak aparat penegak hukum turun tangan melakukan pengawasan terhadap penyaluran Dana Desa, demi mensejahterakan masyarakat.

    "Masyarakat menyampaikan mosi tidak percaya terhadap oknum perangkat Pemerintahan Nagori ini dan kami anggap melakukan pembodohan. Pihak penegak hukum harus bertindak menyelamatkan uang negara, " tandas pria berinisial M.

    Pangulu Nagori Pematang Kerasaan Rejo Sidik Purnomo belum dapat dikonfirmasi terkait penyampaian warga tentang pelaksanaan kegiatan Alokasi DD Tahun 2023 dan saat dihubungi melalui selularnya, diketahui telah memblokir nomor kontak awak media ini.

    Terpisah, Camat Bandar Tagon Sihotang selaku pejabat dengan Tufoksinya, melakukan evaluasi dan pengawasan soal Alokasi DD Tahun 2023 saat dimintai tanggapannya terkait penyampaian warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo.

    Namun, sangat disesalkan, hingga rilis berita ini dilansir ke publik, Camat Bandar tak bersedia menanggapi pesan percakapan yang disampaikan awak media ini melalui selularnya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Arus Balik Libur Idul Adha, Kendaraan Melintasi...

    Artikel Berikutnya

    Satu Mobil dan Dua Septor Alami Laka Lantas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika