Langgar Aturan Pemilihan Pangulu Nagori Bandar, Warga Soroti Banner Spanduk Peserta

    Langgar Aturan Pemilihan Pangulu Nagori Bandar, Warga Soroti Banner Spanduk Peserta
    Keterangan Photo , Istimewa

    SIMALUNGUN - Pemilihan Kepala Desa (Pangulu Nagori; red) se-Kabupaten Simalungun saat ini, masih dalam tahapan pelaksanaan verifikasi berkas administrasi masing-masing Bakal Calon Pangulu Nagori.

    Informasi diperoleh, bagi masing-masing Bakal Calon Pangulu Nagori peserta Pilpanag tentunya, harus mematuhi dan mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilpanag.

    Namun, kalangan masyarakat menyoroti terpasang banner (spanduk ; red) salah seorang Bakal Calon Pangulu Nagori Bandar di Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    6

    "Kalau tidak keliru, spanduk ini dipasang tiga hari lalu dan kami tidak mengetahui yang memasangnya di depan SPBU Perdagangan ini, Lae, " ujar seorang pria mengaku warga setempat, saat jurnalis indonesiasatu.co.id grup media online menemuinya di sekitaran lokasi.

    Pria bermarga Sinaga, yang tidak ingin menyebutkan namanya itu, selanjutnya mengatakan, adanya kejanggalan penulisaan pada banner spandukk, yang tertera yakni "Calon Pangulu Nagori Bandar".

    "Pemasangan spanduk bertuliskan calon pangulu merupakan wujud ketidakpahaman oknumnya terhadap tahapannya. Kalau sudah ada nomor peserta, barulah disebut Calon, maka spanduk itu melanggar aturan, " kata Sinaga mengakhiri.

    Amatan awak media ini, pada spanduk itu tertulis, sebagai berikut :

    CALON PANGULU
    NAGORI BANDAR
    PILIHAN 
    TEPAT
    SAPU RATA
    SABAM PANGULU
    MASYARAKAT SEJAHTERA
    SABAM MANGANJU TUA TINDAON
    VISI dan MISI
    dst....

    Terpisah Plt Pangulu Nagori Bandar Nora boru Purba dimintai tanggapannya terkait pemasangan banner spanduk salah satu peserta Pilpanag dituding menyalahi aturan melalui pesan aplikasi Whatsapp, hingga rilis ini dilansir kepada publik belum bersedia menanggapi. 

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    RTP Parapat Jadi Lapak Dagang, Bisnis Satkom...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan