Oknum Kasek SDN 096752 Kampung Gunung Lakukan Pungli, Modus Biaya Perpisahan Purna Bakti

    Oknum Kasek SDN 096752 Kampung Gunung Lakukan Pungli, Modus Biaya Perpisahan Purna Bakti
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Sejumlah orang tua atau wali murid memprotes dan keberatan atas pemotongan tabungan yang dilakukan oknum berinisial T selaku Kepala Sekolah SDN. 096752 di Kampung Gunung, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Hal ini diungkapkan, Andi salah seorang penggiat sosial kontrol masyarakat yang aktif di wilayah Kecamatan Bandar, setelah menerima informasi, seperti yang diungkapkan sejumlah orang tua atau wali murid SDN 096752 tersebut.

    Kebijakan oknum Kasek berinisial T secara sepihak dan orang tua atau wali murid keberatan, lanjut Andi menerangkan, saat di temui di seputaran Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kebupaten Simalungun, Selasa (14/05/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

    "Modusnya untuk acara perpisahan, karena si oknum Kasek itu akan memasuki masa purna bakti (pensiun ; red) pada bulan Juli tahun 2024 mendatang, " kata pria yang akrab dipanggil Andi.

    Lebih lanjut, Andi menjelaskan, keputusan Kasek tersebut disebutkan memotong sejumlah dana tabungan murid, dengan rincian, 1 orang murid Rp 30.000, - dan bila ada 2 orang murid bersaudara kandung Rp 50.000, -. Kemudian, senilai Rp 70.000, - apabila ada 3 murid yang bersaudara.

    "Orang tua atau wali murid menentang keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri 096752, Kampung Gunung secara sepihak memotong uang tabungan anakmya, " jelas Andi.

    Selanjutnya, Andi menyebutkan, meskipun tindakan oknum Kepala Sekolah 096752, telah dilaporkan kepada Koordinator Wilayah Dikjar Kecamatan Bandar E Pangaribuan. Namun, oknum T tetap pada pendiriannya, memotong tabungan murid untuk biaya perpisahan dirinya memasuki masa pensiun.

    "Menurut Korwil Dikjar Kecamatan Bandar, oknum Kasek berinisial T tidak dapat dibinanya dan disebutkan, bahwa oknum T memiliki backing di Kantor Dikjar Kabupaten Simalungun, " tandas Andi.

    Salah seorang wali murid SDN 096752 melalui sambungan percakapan selularnya mengingatkan, agar oknum Kasek berinisial T tidak memaksakan kehendaknya. Ia mengatakan, keberatan bila oknum T melakukan pemotongan sejumlah dana dari tabungan anaknya, demi kepentingan pribadinya.

    "Kalau si Kasek itu tetap ngotot juga memotong uang tabungan murid-murid, akan kami adukan kepada pihak Kepolisian, " tegas wali murid yang meminta namanya tidak disebutkan.

    Terpisah, Timora selaku Kasek SDN 096752 Kampung Gunung belum berhasil ditemui maupun dihubungi melalui selular dimintai tanggapannya terkait kutipan dilakukan dengan memotong tabungan murid.

    Menuriut nara sumber, diungkapkan modusnya, untuk biaya acara perpisahan purna bhakti oknum Kasek Timora pada bulan Juli 2024 mendatang, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dilansir ke publik.

    Sementara, Koordinator Dikjar Wilayah Kecamatan Bandar, E Pangaribuan belum dapat diminta tanggapannya tentang kutipan yang dilakukan oknum Kasek berinisial T hingga berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Tak Direstui Istri Menikah Siri, Oknum Mandor...

    Artikel Berikutnya

    Biaya Studi Tour Rp 500 Ribu di SMP Negeri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024