Soal Proyek Infrastruktur di Areal Kebun PTPN IV, Begini Klarifikasi dari General Manajer Distrik I

    Soal Proyek Infrastruktur di Areal Kebun PTPN IV, Begini Klarifikasi dari General Manajer Distrik I
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Saat ini, PTPN IV terbilang signifikan melakukan pengembangan investasi yang bertujuan untuk mendorong kinerja manajemen perusahaan dengan bidang usaha, perkebunan tanaman kelapa sawit dan tanaman teh.

    Salah satunya, terkait pencapaian target hasil produksi Tandan Buah Segar kelapa sawit, perusahaan berstatus BUMN ini melaksanakan upaya peningkatan mutu dan kualitas, sarana infrastruktur ruas jalan di sejumlah lokasi perkebunannya.

    Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno melalui Senior Executive Vice President (SEVP ; red) Operation - I PTPN IV Fauzi Omar mengatakan, hampir dua tahun lamanya Pandemi Covid-19 melanda dunia dan berimbas pada menurunnya aktivitas perusahaan.

    "Secara umum, berbagai program kerja manajemen mengalami pengurangan aktivitas, termasuk pelaksanaan kegiatan mencapai target investasi berkelanjutan, " sebut SEVP Operation - I PTPN IV dalam pesan Aplikasi Whatsapp, Rabu (17/05/2023) sekira pukul 09.07 WIB.

    Selanjutnya, SEVP Operation - I PTPN IV menyampaikan tanggapannya, terkait proses pengerjaan peningkatan mutu dan kualitas infrastruktur ruas jalan di beberapa lokasi kebun didapati hasil fisiknya tidak memenuhi KAK, tentunya akan diberikan sanksi tegas.

    "Setelah dievaluasi dan diperiksa secara detail oleh pihak berkompeten, maka semua hasil kerja harus sesuai spek teknis. Bila ada temuan penyimpangan, maka dikenakan sanksi dan diwajibkan membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku, " tulisnya menegaskan dalam pesan selular.

    Sementara, GM Distrik I Bah Jambi Masaeli Lahagu menyampaikan, tanggapan sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya, bahwa kalangan masyarakat menyoroti pelaksanaan pengerasan ruas jalan yang masih berproses hingga saat ini.

    "Satu persatu diterangkan terkait sorotan publik. Soal pengawasan di lapangan, tentunya dilakukan oleh bidang teknik dan progresnya up date dilaporkan ke Kantor Pusat, " sebut General Manajer Distrik I Bah Jambi melalui pesan aplikasi Whatsapp, Rabu (17/05/2023) sekira pukul 08.10 WIB.

    Terkait proses pengerjaan disinyalir tidak memenuhi standar spek teknis, General Manajer Distrik I Bah Jambi lebih lanjut menerangkan, pihaknya melakukan evaluasi dan bila terdapat ketidaksesuaian, maka kepada pihak rekanan akan diberikan surat peringatan.

    "Berdasarkan laporan harian yang disampaikan bidang teknik secara up date, akan disampaikan teguran melalui surat kepada pihak pelaksananya, " jelas GM Distrik I Bah Jambi.

    Kemudian, General Manajer Distrik I Bah Jambi menerangkan, sesuai isi kontrak kerja yang disepakati pihak rekanan bersama pihak PTPN IV yakni, perhitungan pembayaran biaya, disesuaikan dengan perhitungan aktual hasil kerja.

    "Biaya pengerjaan diakomodir sesuai perhitungan volume material yang terpakai. Hasilnya, diperhitungkan sesuai dengan yang dikerjakan di lapangan, " terangnya mengakhiri.

    Informasi sebelumnya, saat ini masih berproses pelaksanaan proyek infrastruktur pengerasan ruas jalan di Unit Kebun Gunung Bayu, Kebun Mayang dan di Kebun Laras dituding minim pengawasan, hasil tidak sesuai spek teknis dan disinyalir adanya penyimpangan lainnya.

    Hal ini menuai berbagai tanggapan dan komentar dari kalangan masyarakat di masing-masing lokasi kebun milik PTPN IV dan tentunya, masyarakat berharap pada pihak manajemen dan pihak rekanan berintegritas dalam proses pengerjaan mengedepankan ramah lingkungan.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Atap...

    Artikel Berikutnya

    Deklarasi Zero Halinar, Kalapas Kelas IIA...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung