Tindak Lanjuti Surat Edaran Menteri Pertanian, Pemerintah Simalungun Keluarkan SE "Pemilik Ternak Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Dini

    Tindak Lanjuti Surat Edaran Menteri Pertanian, Pemerintah Simalungun Keluarkan SE "Pemilik Ternak Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Dini
    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan Simalungun Robert Pangaribuan

    SIMALUNGUN - Guna mengantisipasi penyebaran virus penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang saat ini sudah mewabah di beberapa Daerah di Indonesia, Bupati Simalungun melalui Dinas Ketahanan Pangan Perikanan, Peternakan langsung mengeluarkan Surat Edaran 

    Selain telah mengeluarkan Surat Edaran, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga akan melakukan sejumlah langkah-langkah sebagai upaya untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, " Ujar Robert Pangaribuan selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan Simalungun, Rabu ( 11/05/2022 ) 

    Robert Pangaribuan juga mengajak peternak yang ada di Kabupaten Simalungun untuk selalu mengingatkan kepekaannya yang tinggi dan meningkatkan kewaspadaan dini atas wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, " Ajak Robert Pangaribuan

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun Robert Pangaribuan menyampaikan, untuk mencegah masuknya virus tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan Simalungun juga sudah mengeluarkan Surat Edaran dan surat tersebut berisikan terkait kewaspadaan dini, atas wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

    Surat ederan tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( Foot and Mouth Disease ) di Provinsi Jawa Timur, dan surat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, tentang kewaspadaan dini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

    Menurut Robert, Kabupaten Simalungun perlu melakukan kewaspadaan dini untuk mencegah PMK masuk ke Simalungun, seperti diketahui, di beberapa kecamatan, mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai peternak "Untuk itu semua pihak harus melakukan pengawasan lalu lintas masuk dan keluar ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan babi, beserta dengan produknya

    Kemudian meminimalkan pergerakan lalu lintas ternak antar Kabupaten/Kota, khususnya ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan babi, " Ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan Simalungun Robert Pangaribuan melalui sambungan selulernya 

    Robert Pangaribuan juga menjelaskan, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun juga akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada peternak yang ada di Kabupaten Simalungun dalam hal peningkatan sanitasi higiene dan biosecurity pada ternak.

    "Jika ada ditemukan gijala dan kecurigaan yang mirip dengan gejala PMK pada ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan babi dan hewan lainnya, Warga diminta segera melaporkannya Kepada Camat, Lurah maupun Kepala Desa atau Pangulu Nagori 

    Gejala PMK pada hewan ternak bisa dilihat dari suhu tubuh hewan, apakah hewan itu demam tinggi yang mencapai 39-41°C, air liur tampak berlebihan dan berbusa, adanya luka lepuh di lidah, kuku dan mukosa rongga mulut selain itu juga dapat dilihat dari nafsu makan ternak, sulit berdiri dan nafas cepat pada ternak.

    Dinas juga melarang pemasukan perdagangan atau jual beli ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan babi dari daerah wabah penyakit PMK dan Poin-poin diatas merupakan langka kewaspadaan dan antisipasi dini mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak" ucap Robert Pangaribuan ( Karmel ).

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Senilai 650 Juta Proyek Investasi PTPN IV...

    Artikel Berikutnya

    Grebek Rumah Pengedar di Serbelawan, Sat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024